Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Agus Joko Santoso mengatakan, secara hitungan penyidik, negara telah dirugikan sekira 600 juta
dari kegiatan sosialisasi Perdasi dan Perdasus di Kesbangpol Papua Barat 2016.
“Dari pagu anggaran Rp 1,9 M, versi kami untuk kerugian negara sebesar 600 juta,” bebernya saat dikonfirmasi, Rabu (21/3) siang tadi.
Penyidik, kata Kajari, akan meminta auditor negara baik BPK atau BPKP.
“Penanganannya sudah mulai terang. Dalam waktu dekat kita tetapkan tersangka,” ungkapnya.
Singgung soal protes Kepala Kesbangpol Papua Barat, Albert Nakoh yang mengatakan kejaksaan arogan dan tanpa konfirmasi saat penggeledahan Selasa, kemarin, kata Kajari, penggeledahan tidak mesti konfirmasi.
“Penggeledahan tidak perlu tunggu kepala dinas, tidak perlu menyurat atau mengkonfirmasi. KPK juga begitu. Kalau konfirmasi terlebih dahulu, yah kita tidak dapat apa-apa saat geledah nanti. Penggeledahan kemarin kita gelar mendadak,” tandasnya.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››