Lapas Kelas II B Manokwari berhasil mengagalkan penyeludupan 1 gram Ganja kering ke dalam Lapas, Jumat (23/3).
“Kami berhasil mengamankan RP yang diduga pemasok barang terlarang ke dalam Lapas,” kata Kalapas Manokwari, Yosep Yembise.
Modus yang digunakan pelaku adalah pura-pura mengantarkan makanan pada keluarganya yang ada di dalam Lapas.
Petugas Pengamanan Pintu Utama yang curiga dengan gerak gerik pelaku lalu memeriksa barang bawaan pelaku. Ditemukanlah ganja kering itu yang diisi dalam kaleng makanan.
“Saat ini pelaku sudah kami serahkan ke Polres Manokwari dan BNN Papua Barat untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Dia lalu mengapresiasi kinerja petugas P2U dan PNS Lapas yang bekerja sesuai prosedur.(deo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››