Miliki Dua Paket Sabu, Wanita Muda Ditangkap di Hotel

Ditresnarkoba Polda Papua Barat menangkap TS alias Turwinda (37). Wanita yang memiliki dua paket sabu-sabu itu diringkus di salah satu hotel di Manokwari, Rabu (4/4) sekira pukul 16.00 WIT.

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriono kepada papuakini.co via ponselnya menerangkan, penangkapan itu merupakan hasil pengembangan laporan adanya pengiriman paket sabu sabu melalui salah satu perusahaan ekspedisi pada 20 Maret 2018 lalu ke Manokwari.

Atas laporan tersebut, tim yang di Pimpin Ipda Lucas Sihol berkoordinasi dengan perusahaan itu melakukan penyelidikan. Tim menangkap Sutoyo orang yang mengambil barang tersebut.

Setelah dilakukan pengembangan, Sutoyo mengaku hanya mengambil barang milik Turwinda itu. Tim kemudian melacak dan berhasil menangkap Turwinda.

“Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolda Papua Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››