Bupati Mairuma: Jangan Sembarangan Ubah DPA

OPD di lingkup Pemkab Kaimana diingatkan untuk tidak sembarangan mengubah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“DPA merupakan Peraturan Daerah yang tak bisa diubah begitu saja. Harus melalui sidang DPRD,” ujar Bupati Kaimana Drs. Matias Mairuma pada papuakini.co.

Bupati juga menyatakan semua OPD sudah menerima DPA.

“Saya sudah ingatkan seluruh OPD bahwa DPA ini bukan untuk menjerumuskan mereka pada hal-hal yang tidak baik, tetapi kerjalah sesuai dengan yang ada. Jika ada yang tidak bisa, beri tahu saya,” tandas Bupati.(cpk3)

Click here to preview your posts with PRO themes ››