Mahasiswa STIH Bintuni dan STIE Mah Eisa Manokwari bakal dikenakan sanksi tegas jika terbukti terlibat dalam aksi perusakan empat kantor Pemprov Papua Barat, Jumat (6/4) tadi.
“Bantuan pendidikan dari Pemprov bukan suatu kewajiban atau keharusan. Apalagi mahasiswa kami masih ditolerir bila terlambat menyelesaikan kewajiban perkuliahan. Saya jelas akan berikan tindakan tegas, mulai dari skors hingga dikeluarkan dari kampus,” ujar Ketua STIH Bintuni sekaligus Wakil Ketua I STIE Mah Eisa Manokwari, Dr Roberth KR Hammar, SH MH MM, menjawab papuakini.co via ponselnya, Jumat (6/4) malam.
Hammar menyatakan sudah memerintahkan Kabag Kemahasiswaan untuk mencermati dan menemukan fakta-fakta keterlibatan mahasiswa dari kampus yang dia pimpin.
“(Jika) Terbukti maka kami langsung berikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan,” kata Hammar yang sedang mengikuti Rakernas LPPN/LPPD Provinsi se-Indonesia di Kalimantan Barat.
Menurutnya, mahasiswa sebagai kaum intelektual seharusnya tidak melakukan hal seperti itu. “Ini keterlaluan. Sebagai kaum cendekia, dalam penyampaian aspirasi dan tuntutan harus menghindarkan tindakan anarkis,” tandasnya.(cpk1/njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››