Pengacara Tersangka Gereja Fiktif Diteror

Pengacara tiga tersangka kasus dugaan korupsi gereja fiktif Alfa Omega Sorong, Rustam SH, merasa diteror. Hanya saja, tak jelas apakah teror itu terkait dengan kasus yang ditanganinya atau tidak.

“Senin lalu saya di daerah Reremi. Dua orang pemuda berboncengan dengan motor melempari mobil saya dengan batu bata,” ujarnya, Minggu (8/4).

Insiden itu dia sudah dilaporkannya ke Polsek Kota untuk diproses lebih lanjut.

“Saya di dalam mobil dalam posisi parkir. Di sekitar ada kendaraan roda empat lainnya. Dua orang menggunakan motor tanpa menggunakan helm melintas dan melempari mobil saya. Dari jauh sudah kelihatan mereka menyasar mobil saya,” tuturnya.

Insiden seperti itu baru pertama kali dialaminya. “Selama menangani kasus Korupsi, belum pernah ada insiden yang menurut saya sebuah teror. Baru kali ini terjadi,” tuturnya.

Terkait kasus yang ditanganinya, dia merasa harus ada tersangka baru.

“Selain gereja Fiktif Alfa Omega Sorong, tersangka dalam keterangan BAP telah membeberkan bahwa ada satu lagi proposal yang dia buat untuk salah satu gereja di Amban,” jelas Rustam.

Tersangka mengaku proposal itu sudah dicairkan BPKAD. “Tersangka yang disuruh buat proposal itu. Tersangka yang terima proses pencairan itu. Lalu, diberikan ke siapa dan siapa yang gunakan (dananya)? Tanyakan pihak gereja di Amban, apa pernah terima bantuan dari pemerintah,” tutur Rustam.

Rustam lalu menyatakan penyidik Polda Papua Barat telah bertindak profersional dalam pengungkapan dugaan kasus korupsi.

“Dalam kasus ini (Alfa Omega), penyidik Polda Papua Barat sangat profersional. Mereka sangat serius menangani perkara ini. Buktinya, mereka menerapkan dua undang-undang, yakni UU Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ini bukti keseriusan,” tandas Rustam.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Terkait ini, Dir Krimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Budi Santosa belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai tanggapannya.(njo)