Gubernur Sorot Majelis Kode Etik Provinsi

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyorot kinerja Majelis Kode Etik Provinsi Papua Barat.

Pasalnya, banyak ASN yang tidak menghadiri apel. Banyak pula yang tidak masuk kantor. Namun sampai saat ini belum ada sidang kode etik yang dilaksanakan Majelis Kode Etik Provinsi Papua Barat.

“Majelis Kode Etik Provinsi Papua Barat sudah melaksanakan sidang atau belum? Segera tindaklajuti untuk secepatnya diadakan sidang. Ini perintah jadi harus ditindaklajuti jangan menunda-nunda sidang terus,” tegas Gubernur dalam apel pagi di halaman kantor Gubernur Arfai, Senin (16/4/).

Gubernur menegaskan laporan absensi menunjukkan banyak ASN di setiap OPD yang tidak masuk kantor. “Bagi ASN malas masuk kantor, segera tindak sesuai UU ASN,” ingat Gubernur.

Gubernur kemudian memerintahkan mulai Senin pekan depan ada pembacaan laporan absensi tiap OPD.

“Jangan tidak pernah masuk kerja tapi setiap bulan terima gaji. Kalian tidak malu? Sebagai ASN ambil gaji tapi tidak kerja? Kita harus malu karena kita digaji menggunakan uang rakyat,” tandas Gubernur.(cpk1/njo)

  • Kerjasama dengan Bagian Humas Setdaprov Papua Barat.

Click here to preview your posts with PRO themes ››