GM Tempat Hiburan Malam (THM) Las Vegas, GP alias Gatot, diciduk Ditresnarkoba Polda Papua Barat lantaran ada ribuan botol miras berbagai merek tersimpan di mess karyawanya.
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriono via ponselnya, Jumat (20/4) pagi tadi mengatakan, penangkapan Gatot bermula saat tim Opsnal Direktorat Narkoba Polda Papua Barat mendapatkan informasi bahwa di mess karyawan Las Vegas, di Reremi Puncak ada minumen berlabel berbagai jenis.
Atas informasi tersebut, Kamis (19/4) sekira pukul 22.15 WIT, tim opsnal menggrebek mess tersebut, disaksikan seorang karyawan mess dan masyarakat sekitar. Alhasil 1.787 botol minuman Impor berbagai merek terdapat dalam mess tersebut.
Miras itu terdiri dari:
– 8 Karton Black Label (99 Botol ukuran 750ml)
– 3 Karton Martell (37 Botol ukuran 750ml)
– 2 Karton Wine merk Butterfly Ridge (25 Botol ukuran 750ml)
– 2 Karton Jose Cuervo / Tequila (27 Botol ukuran 750ml)
– 4 botol Red Label
– 2 botol VSOP ukuran 1 liter
– 4 botol VSOP ukuran 759 ml
– 29 Karton Beer Bintang (680 Kaleng)
– 35 Karton Beer Hitam (860 Kaleng)
– 2 Karton Beer Heineken (49 Kaleng)
“Setelah memastikan dan mendapatkan miras itu, tim lalu menciduk GM Las Vegas. Dia bersama barang bukti masih diamankan di ruang Direktorat Narkoba Polda Papua Barat,” tandasnya.
Catatan papuakini.co, THM Las Vegas bukan kali pertama ditemukan miras. Beberapa kali sidak dilakukan di karaokean malam itu, sejumlah pengunjung didapati dalam kondisi mabok. Ketika ditanya, mereka mengaku membawa minuman dari luar, sedangkan pihak karaoke mengaku tidak menjual miras.
Namun, sidak yang pernah di lakukan Bupati Manokwari, didapati miras yang dijual oleh pihak karaoke. Saat itu, miras langsung dimusnahkan dengan melibatkan GM Las Vegas.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Kala itu, Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan menegaskan jika kedapatan lagi menjual miras, dia tidak segan-segan mencabut ijin karaoke tersebut.(njo)