Inspektorar Papua Barat dalam waktu dekat akan menggelar sidang disiplin kode etik terhadap 70 orang ASN Pemprov Papua Barat.
Mereka akan disidang lantaran dinilai telah melanggar kode etik khususnya tingkat kedisiplinan pada tahun 2017.
Inspektorat saat inj sedang menyidangkan 7 ASN.
Inspektur Inspektorat Papua Barat, Sugiono, mengatakan sidang perdana 7 pegawai Inspektorat sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
“Dalam waktu dekat sidang kedua agenda pembacaan nota pembelaan. Kita akan dengarkan pembelaan mereka seperti apa,” ujarnya, lalu mengatakan, untuk 70 ASN, akan dilakukan dalam waktu dekat
Sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. “Yang jelas, sanksi tetap ada, baik
penurunan pangkat, jabatan dan bahkan PDTH,” tandasnya.(cpk1/njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››