Razia minuman berlabel yang dilakukan Pemkab Kaimana membuat sejumlah pedagang terpantau berlarian menyelamatkan dagangan mereka, Sabtu (28/4) malam.
Reaksi ini terjadi karena selama ini razia hanya menyisir minuman keras lokal seperti Sopi dan Sageru. Mereka tak pernah menduga jika akan terkena razia, mengingat selama ini tempat-tempat tersebut terbilang sangat aman walau razia kerap dilakukan.
Razia di malam hari itu merupakan gelombang kedua setelah Sat Pol PP bersama Polisi Militer dan Polres Kaimana menggelar razia serupa di pagi harinya.
Dalam razia minuman berlabel itu tim menyita, antara lain, 59 botol dan 17 karton Anggur Merah, 59 botol dan 11 karton bir Prost, 7 botol Topi Miring. 79 kaleng dan 47 karton bir kecil, 10 kaleng dan 17 karton bir jumbo.
Menurut Kasie Trantibum Satpol PP Kaimana, Slamet Laway, yang memimpin razia itu, pada pagi harinya tim menyita 210 liter Sopi dan 60 liter Sageru.
“Miras sitaan diamankan di kantor Satpol PP sambil menunggu waktu pemusnahan. Kapan pemusnahan belum bisa saya pastikan,” jelas Laway.(cpk3/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››