Hingga kini Kejaksaan Negeri Manokwari masih menunggu perhitungan kerugian negara (KN) dari BPKP Papua Barat, atas kasus dugaan korupsi sosialisasi Perdasi Perdasus dan pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Anggota MRP PB 2017-2022 di Kesbangpol Papua Barat.
“Hampir tiga minggu lalu kita ekspos, tapi belum keluar hasil perhitungan mereka. Masih kami tunggu,” ujar Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Maokwari, Muslim SH, saat dikonfirmasi Selasa (15/6) siang tadi.
Muslim lalu memperkirakan perhitungan KN itu tuntas sebelum Lebaran.
“Intinya mereka masih menghitung. Memang agak lama, karena banyak yang mereka periksa. Mulai dari yang diajukan kejaksaan, Polres maupun Polda. Kita perkirakan sebelum Lebaran,” terangnya.
Bila perhitungan itu sudah diterima, Kejari langsung akan melimpahkan ke pengadilan. “Agar kita bisa fokus mengejar target lainnya,” tandasnya.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››