Dua kelompok warga saling serang di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Klabala, Kota Sorong, Papua Barat.
“Bentrok sekarang ini adalah kelanjutan kejadian kemarin (Senin, 18 Juni 2018). Muda mudi. cinta yang terlarang yang mungkin belum mendapat restu dari orang tua kedua belah pihak,” ujar Kapolres Sorong Kota, AKBP Mario CP Siregar SIK pada pekerja pers, Selasa (19/6) malam.
Dijelaskan, telah terjadi insiden kecil sehingga rumah pihak keluarga orang tua laki-laki (Michael) dirusak pihak kelompok keluarga perempuan (Irma).
Tidak terima dengan perlakuan pihak keluarga perempuan, kelompok warga dari pihak laki-laki melakukan konsentrasi massa dan berusaha menyerang kelompok pihak perempuan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kelompok warga dari pihak perempuan mendatangi Mapolsek Sorong Barat dengan membawa senjata tajam.
Begitu pula massa dari kelompok laki-laki. Saling serang pun tak terelakkan, lalu dapat diredam aparat kepolisian.
Tidak puas, kelompok warga pihak laki-laki kembali berusaha menyerang kelompok pihak perempuan yang masih berada di dalam Mapolsek Sorbar menggunakan senjata tajam.
Atas kordinasi yang baik dengan kedua kelompok yang bertikai, situasi dapat dikendalikan melalui mediasi pihak Kepolisian. Sebagai tanda kesepakatan, kedua kelompok warga menandatangani surat pernyataan di hadapan Kapolres Sorong Kota dan dan Kapolsek Sorong Barat, AKP Aser Fonataba.
“Sudah kita mediasi dengan menghadirkan orang-orang yang dituakan dari kedua belah pihak. Kita sudah buat pernyataan untuk keduanya dikembalikan pada orang tua masing-masing untuk dibina,” jelas Kapolres Sorong Kota.(wil)