Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Papua Barat, Drs Yohanes Nauw, menyatakan tak punya kewenangan soal permintaan Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Pelajar Papua Barat (AMP3B) yang studi di Jayapura terkait pembukaan acara mereka di Jayapura oleh Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan.
Dia menyatakan sudah menerima surat AMP3B dari Gubernur. Berdasarkan surat itu pihaknya menyusun agenda dan dikonsultasikan dengan Gubernur. Namun, belum ada persetujuan lanjutan dari Gubernur.
“Intinya, semua kembali ke Gubernur. Kita sifatnya konsultasi. Kegiatan di sini padat. Lagian mereka di sana berada di bawah kendali Provinsi Papua, dan di bawah pembinaan lembaga-lembaga pendidikan di Papua. Kalau di Papua Barat itu seperti STIE, STIH, Unipa. Itu ada di bawah kendali pemerintah Papua Barat. Jadi, tidak mungkin panggil Gubernur ke sana (Papua). Kalaupun bisa, itu tergantung Gubernur,” jelasnya, menjawab papuakini.co, Kamis (21/6).
Sebelumnya, Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Papua Peduli Rakyat (KMP3R) Wilayah Papua Barat menilai Biro Humas dan Protokol Provinsi Papua Barat tidak menjalani tupoksinya dengan baik, karena tidak terkoordinasinya surat AMP3B yang studi di Jayapura tentang kegiatan di Jayapura.
Menurut Ketua KMP3R Wilayah Papua Barat, Jansen Previdea Kareth, mahasiswa Papua Barat di Jayapura kala itu sudah bertemu dan menyerahkan surat ke Gubernur Papua Barat, pasca Gubernur bertemu honorer di Gedung PKK Arfai. Saat itu, Gubernur menyerahkan surat ke Karo Humas.
Setelah kembali ke Jayapura, mereka melakukan konfirmasi pada Karo Humas namun ternyata surat tersebut katanya tercecer.
“Ini yang menjadi masalah. Peran Humas sangat lemah dan terkesan tak mampu menjalankan tugas dengan baik,” tudingnya.
Jansen menilai kegiatan AMP3B yang tidak mendapat respon positif dari pemerintah itu karena surat yang sudah diserahkan ke Karo Humas belum sampai ke tangan Gubernur melalui ajudannya.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
KMP3R lalu meminta Gubernur Papua Barat secara arif dan bijaksana menilik kondisi ini. “Rekomendasi ini berdasarkan hasil pertemuan mahasiswa Papua Barat yang studi di Jayapura, menimbang dan memperhatikan organisasi perangkat daerah pemerintahan Papua Barat yang tidak sinergsi dan tidak mampu menterjemahkan visi dan misi Gubernur Papua Barat,” tandasnya.(cpk1/njo)