Plt Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Manokwari, Albert Simatupang meminta pengendara roda dua maupun roda empat meminta karcis parkir kepada petugas.
“Kalau terima uang tapi tidak serahkan karcis, itu pungli namanya,” ujar Plt Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Manokwari, Albert Simatupang, Jumat (22/6).
Dia juga mengatakan pengendara yang dikenakan retribusi parkir mesti meminta karcis itu.
Dia menegaskan pungli adalah pungutan yang dilakukan tanpa ada regulasi atau dasar hukum.
“Jangan coba-coba pungli. Itu pungutan tanpa regulasi, 1000 perak pun tetap kena,” tuturnya usai halal bihalal Dishub, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Manokwari.
Dia menegaskan masalah pungli ini sudah dia tekankan sejak mulai menjabat sebagai Plt Kadis pada 12 Oktober 2016.
“Saat saya masuk, saya panggil semua staf dan saya imbau untuk tidak melakukan pungli. Alhasil, ada kenaikan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari lahan perparkira. Itu menunjukan bahwa selama ini banyak yang tanpa karcis,” tuturnya.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››