Polisi belum bisa memastikan penyebab kebakaran rumah milik Fery dan beberapa lapak yang dia sewakan di kompleks Borobudur, Kamis (21/6) malam kemarin.
Meski demikian, keterangan anak pemilik rumah mengindikasikan ada dugaan kesengajaan.
Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi yang dikonfirmasi papuakini.co, Jumat (22/6) mengatakan, anak pemilik rumah mengatakan pada tanggal 14 Juni 2018 ibunya membakar sofa, namun berhasil dipadamkan. Pada 20 Juni juga Ibunya membakar tas ransel namun langsung dipadamkan.
“keterangan awal yang kita dapatkan seperti itu., tapi kita harus dalami lagi, apa ada keterkaitan dengan dua kali percobaan pembakaran yang diduga dipicu dari keributan rumah tangga itu,” ujarnya.
Pasalnya, lanjut Kapolres, sebelum kejadian, sekira pukul 18.30 WIT, Ferry, pemilik rumah, diminta menjualkan beberapa botol minuman keras oleh seorang perempuan yang menumpang di rumah mereka.
Mengetahui hal tersebut, istri Ferry marah lalu memukulnya.
Tidak berselang lama, Ferry masuk kembali dan dipukul lagi oleh istrinya dengan menggunakan kursi kayu. Ferry lalu pergi meninggalkan rumah untuk menenangkan diri. Sekira pukul 22.30 WIT, Ferry mendengar kabar bahwa rumahnya terbakar.
Belum bisa dipastikan kerugian materil atas insiden tersebut. Namun, data kepolisian menunjukan, selain rumah Ferry, ada beberapa rumah kos yang disewakan ke pemilik warung makan, salon, stempel dan penjual motor bekas yang ikut terbakar. (njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››