Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan 7-Day Reverse Repo Rate (7-DRRR) Kenaikan ketiga kalinya di 2018 ini diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 28-29 Juni 2018. Kenaikan 50 basis points (bps) itu menjadikan 7-Day Reverse Repo Rate jadi 5,25% dari 4,75%.
Selain itu, siaran pers BI menyatakan RDG juga memutuskan kenaikan 50 bps untuk suku bunga Deposit Facility jadi 4,50%, dan kenaikan 50 bps suku bunga Lending Facility jadi 6,00%.
Semua kenaikan itu berlaku 29 Juni 2018.
Keputusan kenaikan suku bunga tersebut merupakan langkah lanjutan Bank Indonesia untuk menjaga daya saing pasar keuangan domestik terhadap perubahan kebijakan moneter sejumlah negara, dan ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.
BI juga melakukan relaksasi Loan to Value Ratio (LTV) guna menjaga momentum pemulihan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan perlindungan konsumen.
Kebijakan diterapkan pada sektor properti dan berlaku 1 Agustus 2018 melalui beberapa aspek, yakni pelonggaran rasio LTV untuk kredit properti dan rasio FTV untuk pembiayaan properti, pelonggaran jumlah fasilitas kredit atau pembiayaan melalui mekanisme inden, serta penyesuaian pengaturan tahapan dan besaran pencairan kredit/pembiayaan.
BI berharap kebijakan ini dapat mendukung kinerja sektor properti yang saat ini masih memiliki potensi akselerasi dan dampak pengganda cukup besar terhadap perekonomian nasional.(***/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››