10 Hari Dibuka, Belum Ada Parpol Kaimana Daftarkan Bacaleg

Belum ada satu pun parpol di Kaimana yang mendaftarkan para bakal calon legislator mereka ke KPU setempat. Padahal pendaftaran sudah dibuka sejak 10 hari lalu, alias 4 Juli 2018.

“Partai hanya konsultasi teknis terkait kelengkapan administrasi, tapi belum ada yang masukkan daftar bakal calon,” ujar Daud Jitmau SKom, Kasubag Teknis KPU Kaimana pada papuakini.co, Jumat (13/7).

Dia berharap parpol bisa secepatnya memasukkan daftar itu walau batas akhir pendaftaran jatuh 17 Juli mendatang.

“Sehingga jika ada yang kurang bisa segera dilengkapi sebelum batas pengajuan,” tuturnya.

Dia lalu mengatakan Partai Golkar rencananya akan mendaftarkan para bacalegnya Sabtu (14/7).

Sementara itu, informasi yang diperoleh papuakini.co dari Ketua DPD Partai Demokrat Kabupaten Kaimana, partai bergambar bintang itu akan mengajukan bakal calon mereka ke KPU pada Senin (16/7) mendatang.(cpk3)

Click here to preview your posts with PRO themes ››