Partai Berkarya dan Partai Kesatuan Bangsa (PKB) gugur di Kabupaten Teluk Wondama karena tidak mengajukan bacaleg sampai batas akhir pendaftaran pukul 24.00 WIT 17 Juli 2018.
“Partai Berkarya dan PKB tidak lolos verifikasi. Mereka registrasi tapi tidak bawa dokumen pengajuan bakal calon dari partai masing-masing,” ujar Kepala Divisi Hukum KPU Teluk Wondama, Berthy Leleulya, ketika dikonfirmasi papuakini.co di ruang kerjanya, Rabu (18/7).
Berthy menegaskan dokumen tersebut merupakan dasar KPU memverivikasi bakal calon sesuai dengan ketentuan.
“Kalau PBB memang sama sekali tidak lakukan pendaftaran atau registrasi ke KPU sejak awal,” jelas Berthy.
Dengan demikian partai yang menyerahkan dokumen bakal calon di Teluk Wondama hanya Perindo, Nasdem, Golkar, Garuda, PDIP, Hanura, Demokrat, PAN, PPP, PKS, PKPI, Gerindra dan PSI.
“Partai-partai ini yang akan ikut pesta demokrasi di Teluk Wondama 2019 nanti,” tandas Berthy.(asa)
Click here to preview your posts with PRO themes ››