PBB (Partai Bulan Bintang) tak mengajukan daftar Bacaleg (bakal calon legislator) ke KPU Kaimana sampai batas akhir pukul 24.00 WIT 17 Juli 2018.
15 parpol lainnya memasukkan dan sudah mendapatkan Tanda Terima (TT) dari KPU Kaimana.
Parpol-parpol itu adalah Golkar, PKB, Nasdem, Demokrat, Garuda, PSI, Gerindra, PPP, PDIP, Hanura, PKS, PKPI, Perindo, PAN dan Berkarya.
“PBB pernah sekali datang untuk konsultasi di KPU pada 3 Juli lalu. Sejak itu sampai dengan batas akhir malam ini mereka tidak mengajukan syarat pencalonan,” jelas Ketua KPU Kaimana Jhon Philip Kirwa SH pada papuakini.co, Rabu (18/7) dini hari usai penutupan pendaftaran.
Mantan Ketua Panwaslu Kaimana itu kemudian mengatakan tahapan selanjutnya adalah verifikasi berkas hingga 21 Juli 2018, sementara tahapan perbaikan akan dilakukan mulai 21-30 Juli mendatang.
“Jika dalam tahapan verifikasi ternyata masih ada kekurangan berkas, maka bacaleg wajib melengkapi. Demikian halnya jika ada Bacaleg yang tidak memenuhi syarat, partai bersangkutan menggantinya dengan calon lain,” terang Jhon.
Kalau bacaleg yang tidak memenuhi syarat itu adalah perempuan, maka wajib hukumnya bagi parpol untuk menggantinya dengan calon perempuan yang lain. “Tidak bisa diganti dengan calon laki-laki,” ingatnya.
Pasalnya, jika diganti dengan calon laki-laki maka bisa saja kuota keterwakilan perempuan di dapil bersangkutan tidak terpenuhi, yang menyebabkan gugurnya semua bacaleg di dapil bersangkutan.
Pantauan papuakini.co, hingga pukul 24.00 WIT 17 Juli 2018, 14 parpol terlebih dulu mendapatkan TT, sementara Partai Berkarya yang lebih dulu datang ke KPU pada 17 Juli 2018 sore justru pulang paling belakangan setelah mendapatkan TT sekira pukul 01.20 WIT 18 Juli 2018.(cpk3)
Click here to preview your posts with PRO themes ››