Ketua KPU Kabupaten Teluk Wondama Robert Gayus Baibaba ternyata mengundurkan sejak sekira sebulan sebelum dimulainya tahapan pendaftaran bacaleg.
“Ya, benar sudah mengundurkan diri sejak satu bulan sebelum pendaftaran bakal calon legislator. Surat pemberhentian dari KPU Provinsi juga sudah dikeluarkan sejak bulan lalu,” ujar Divisi Hukum KPU Teluk Wondama Berthy Leleulya menjawab papuakini.co, Jumat (20/7).
Dia menegaskan hal itu sah-sah saja selama memenuhi aturan. “Siapa saja boleh jadi bacaleg selama semua peraturan terpenuhi,” tuturnya.
Selain Baibaba, satu komisioner KPU Teluk Wondama lainnya juga mengundurkan diri. Dia adalah Abdilah Ali.
Info yang dihimpun menyebutkan Baibaba maju sebagai bacaleg DPRD Teluk Wondama melalui PDIP di Dapil II, sedangkan Ali melalui PKS di Dapil I.
Ketua KPU Teluk Wondama kini dirangkap Komisioner KPU Papua Barat, Christine Rumkabu, sebagai Plt.(asa)
Click here to preview your posts with PRO themes ››