Pelantikan Satu Komisioner Terpilih Manokwari Ditunda

Pencalonan Abdullah Manaray dan Karyadi ke DPD RI terancam. Pasalnya, kedua orang calon senator itu belum memenuhi syarat pencalonan.

“Dari 11 calon hanya sembilan yang MS (memenuhi syarat, red) dalam bentuk dukungan, sedangkan dua calon belum memenuhi syarat dukungan,” ujar Ketua KPU PB, Amus Atkana, di kantornya, Jumat (20/7).

Meski tidak mengetahui secara pasti kekurangan syarat dukungan KTP, namun Karyadi diketahui kekurangan 70-an KTP sedangkan Abdulah Manaray mencapai 500-an.

“Saya ingatkan kembali, Karyadi dan Manaray. Jangan lupa, besok sampai 24 Juli wajib menyerahkan berkas dukungan yang kurang. Itu adalah ketentuan dalam PKPU 14,” tuturnya.

Jika itu tidak terpenuhi maka keduanya secara otomatis akan gugur dalam pencalonan DPD RI dari Papua Barat.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››