DPS Kaimana Bertambah 804 Pemilih

Jumlah pemilih di Kabupaten Kaimana bertambah 804 orang dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya. Penambahan ini dinyatakan dalam pleno DPS Hasil Perubahan KPU Kabupaten Kaimana.

Dengan demikian jumlah pemilih sementara menjadi 30.889 orang dari sebelumnya 30.168.

“DPSHP yang kami plenokan hari ini kemudian akan dikembalikan ke tingkat bawah yaitu PPD dan PPS untuk diperbaiki lagi, sebelum ditetapkan menjadi DPS Hasil Perbaikan Akhir,” kata Ketua KPU Kaimana, John Philip Kiruwa SH, dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPSHP, Minggu (22/7) malam.

Terkait itu, Kiruwa mengimbau Parpol, Pemkab, semua pihak terkait dan masyarakat dapat berperan aktif untuk memberikan masukan, kritik dan saran demi mendapatkan data pemilih yang baik.

“Tahapan perbaikan akhir DPSHP dilakukan pada 30 Juli sampai 12 Agustus. Selanjutnya akan dipleno menjadi Daftar Pemilih Tetap pada 15 sampai 21 Agustus 2018,” jelasnya dalam pleno yang turut dihadiri Wakil Bupati Kaimana itu.

Penambahan DPS terjadi di Distrik Buruway sebanyak 210 pemilih baru sehingga total DPSHP sebanyak 2.055 pemilih,

Distrik Kaimana 184 baru dikurangi pemilih tidak memenuhi syarat 27, sehingga total DPSHP 20.219 pemilih.

Lalu Distrik Kambraw jumlah 25 baru 25 sehingga total DPSHP 1.385, Distrik Teluk Arguni 327 baru sehingga total DPSHP 2.652, Distrik Teluk Arguni Bawah 39 baru sehingga DPSHP menjadi 1.759.

Kemudian Distrik Teluk Etna 10 baru dikurangi 2 pemilih yang tak memenuhi syarat sehingga DPSHP menjadi 1.561 pemilih, sementara Distrik Yamor 9 baru sehingga DPSHP menjadi 1.258 pemilih.(cpk3)

Click here to preview your posts with PRO themes ››