Per 23 Juli Kejari Manokwari Tangani 180 Pidum 10 Pidsus

Kejari (Kejaksaan Negeri) Manokwari kini menangani setidaknya 180 kasus Pidana Umum (Pidum) dan 10 Pidana Khusus (Pidsus) sejak Januari sampai 23 Juli 2018.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari, Agus Joko Santoso, dari 180 SPDP Pidum yang diterima, sekira 150 kasus sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Manokwari.

Perkara yang menjadi perhatian dari jumlah tersebut adalah Narkoba, Perlindungan Anak dan Pembunuhan.

“Perkara Narkoba cukup memprihatinkan. Kita perlu sama sama mensosialisasikan ini untuk menekannya. Ini layaknya jalan pintas yang digunakan masyarakat. Hukuman mati pun mereka tidak takut, bahkan bisa dikendalikan dalam lapas,” ujarnya.

Kajari lalu menyatakan prihatin dengan kondisi Lapas Kelas IIB Manokwari yang over kapasitas.

“Dalam pemaparan Kalapas, over kapasitas yang terjadi sudah mencapai 200 persen. Semua pihak perlu mendorong agar ada pembangunan lapas baru. Sebab soal warga binaan juga jadi tanggung jawab bersama,” tandasnya.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››