Data Dinas Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat selisih hingga 11.007 jiwa dibanding Data Pemilih Sementara Hasil Perubahan (DPSHP) KPU Teluk Wondama.
Ini terungkap setelah Dinas Dukcapil Teluk Wondama menyatakan ada 35.440 warga Teluk Wondama sudah melakukan perekaman e-KTP dan 1.810 belum melakukan perekaman, alias 37.310 orang, sedangkan pleno DPSHP KPU Teluk Wondama pada 22 Juli 2018 menetapkan ada 26.303 pemilih.
“Total penduduk Teluk Wondama ada 54.542 jiwa,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Teluk Wondama, Edison Kabiay pada papuakini.co di ruang kerjanya Selasa (24/7).
Di sisi lain dia juga mengatakan selisih mobilitas warga Teluk Wondama sejak Januari 2018 relatif rendah. “Yang pindah ke luar domisili dari Wondama ada 1650 jiwa terhitung sejak bulan Januari 2018 hingga hari ini. Yang pindah masuk ke Wondama ada 1551 jiwa dalam aplikasi kita. Itu yang terdata karena mereka melapor dengan mengantar surat keterangan pindah domisili dari tempat asal mereka ke Wondama.
Terkait perbedaan data dengan DPSHP KPU Teluk Wondama itu, dia mengatakan akan terus memvalidasi data sekaligus melihat data DPSH KPU.
“Kalau menurut saya ada kemungkinan petugas PPD di distrik tidak serius mendata jumlah pemilik e-KTP. Yang kantongi KTP kan berhak memilih,” bebernya.(asa)
Click here to preview your posts with PRO themes ››