Jumlah pemilih sementara di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat bertambah 1341 orang. Jumlah ini disahkan dalam pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perubahan (DPSHP) KPU Teluk Wondama, Minggu (22/7) malam.
Sebelumnya DPS sebanyak 24.962 pemilih, sedangkan DPSHP mendata 26.303 pemilih.
Usai pleno KPU Teluk Wondama menyerahkan DPSHP ke masing-masing perwakilan partai politik, lalu penandatanganan berita acara oleh Dinas Catatan Sipil Pemkab Teluk Wondama.
“Kami harap semua elemen masyarakat, bukan hanya KPU dan Bawaslu, tapi terutama parpol, kita sama-sama mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih ini. Dari tempat ini saya harap juga bisa kita sama-sama tingkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih,” tutup Komisioner KPU Teluk Wondama Divisi Hukum, Berthy Leleulya.(asa)
Click here to preview your posts with PRO themes ››