Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan mengingatkan bahwa imunisasi adalah hak setiap anak yang wajib diberikan pemerintah.
Bupati mengatakan ini dalam launching Imunisasi Measles (Campak) dan Rubella di Puskesmas Sanggeng, Selasa (7/8).
Bupati mengapresiasi Dinas Kesehatan yang sudah melaksanakan vaksinasi Campak dan Rubella sejak 1 Agustus lalu walau baru dilaunching tadi. “Ini bentuk komitmen prioritas pembangunan kesehatan,” tutur Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, drg. Hendri Sembiring mengatakan, campak dan rubela merupakan penyakit infeksi menular melalui saluran pernafasan yang hingga kini belum ada obatnya. Imunisasi merupakan salah satu cara untuk mengantisipasi penyakit itu.
Sampai hari ini sudah 3.530 anak yang divaksinasi, atau 7,75% dari target 95%. Ada 45.550 anak di sembilan distrik dan 14 puskesmas dengan target minimal 43.273 anak.
“Imunisasi MR tahap I berupa kunjungan langsung ke sekolah oleh petugas kesehatan, sedangkan tahap II kunjungan langsungan ke pos pelayanan imunisasi, Puskesmas, Pustu, Polindes, Posyandu, Poskesdes dan rumah sakit,” jelasnya. (cpk2/njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››