Sembilan cabang Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Papua Barat siap dibentuk. Demikian di sampaikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Hendrik Runaweri di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPH Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Gedung Manggala Wanabakti, Rabu (8/8).
Menurut Runaweri Provinsi Papua Barat satu-satunya yang belum membentuk KPH. Sesuai petunjuk Menteri melalui Dirjen, hal ini akan segera dikoordinasikan dengan Gubernur Papua Barat.
Runaweri mengatakan sudah memasukkan usulan ini dalam Rencana Jangka Panjang.
“Pembentukan KPH sudah sangat mendesak karena banyak olahan hasil hutan nanti yang akan melalui sembilan KPH di Kabupaten Manokwari, Sorong Selatan, Raja Ampat, Tambrauw, Teluk Bintuni dan Kota Sorong,” tuturnya.
Rakornas ini dihadiri lebih dari 600 peserta yang terdiri dari Kepala Dinas Kehutanan dan Kepala KPH seluruh Indonesia. Rakornas akan berlangsung hingga 9 Agustus besok.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, dalam pembukaan Rakornas berharap Rakornas kali ini bisa mewujudkan komitmen bersama untuk penguatan kelembagaan dan keberlanjutan operasional KPH.(mercys)
Click here to preview your posts with PRO themes ››