Para bupati/walikota, Kejari dan Kapolres se Provinsi Papua Barat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) koordinasi Aparatur Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) dan Aparatur Penegak Hukum (APH) dalam penanganan pengaduan laporan masyarakat terkait indikasi korupsi di Waisai, Raja Ampat, Jumat (9/8).
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan yang menyaksikan penandatanganan itu menyatakan PKS tersebut merupakan pedoman untuk mencegah jebolnya uang negara.
PKS tersebut juga untuk mendukung sinergitas kerjasama antara para pihak dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi di pemerintahan daerah.
“Dengan demikian bisa terwujud pemerintahan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel,” tandas Gubernur.(cpk1/njo)
- Kerjasama Bagian Humas Setdaprov Papua Barat
Click here to preview your posts with PRO themes ››