Polisi menyatakan Ketua BEM Universitas Cenderawasih, Ferry Kombo, bukan tersangka dan sudah dibebaskan.
“Dia bukan tersangka dan kami tahan hanya mau proses saja. Sekarang kami sudah bebaskan dia untuk pulang,” ujar Paur Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Yahya Rumra, Kamis (16/8) malam.
Sebelumnya, Yohanes Mambrasar, kuasa hukum Ferry Kombo, mengatakan kliennya dihadang motor anggota, lalu muncul pula mobil anggota yang lalu menangkap kliennya.
“Klien saya diamankan di Polres Jayapura Kota selama enam jam,” kata Yohanes.
Sebelumnya, puluhan warga yang diduga mahasiswa berkumpul dan menuntut pembebasan Kombo.
Pemeriksaan Kombo dilakukan menyusul insiden penggunaan atribut Organisasi Papua Merdeka (OPM) seperti bendera bintang kejora yang dibuat sebagai gelang dan ikat kepala dalam orientasi studi dan pengenalan kampus di Universitas Cenderawasih, Selasa (14/8) lalu.(tr-1/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››