Sejumlah massa mendatangi kantor KPU Papua Barat, Selasa (21/8) sore jelang malam. Mereka mempertanyakan tidak dilantiknya Yan Saiduy sebagai anggota KPU Manokwari oleh KPU RI 24 Juli 2018 lalu.
Koordinator aksi, Roy Kambu SH mengatakan persoalan hukum yang menjerat saudaranya itu sudah selesai. Bahkan, menurutnya, pengadilan dan Polres Manokwari sudah keluarkan Surat Kelakuan Baik (maksudnya mungkin Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK, red)
Robby lalu mengatakan ada yang mengirim surat kaleng. Dia juga mengatakan sudaha tahu siapa orang yang menyebabkan saudaranya sampai tak dilantik.
“Kami minta KPU PB segera berkoordinasi dengan KPU RI agar ada kejelasan. Jika tidak maka segala aktivitas di Kantor KPU PB akan kami hentikan.(cpk1/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››