Bantuan 35 rak buku dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Papua Barat ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaimana diduga bermasalah.
Menurut Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kaimana Melianus Sirfefa AMd, dari 35 rak buku bantuan tahu 2016 itu baru 15 yang diterima. Itu pun belum bisa digunakan sampai sekarang karena belum ada berita acara penyerahan.
“Sisanya ada di Surabaya. Saya pernah dibawa ke sana untuk lihat rak sisa yang 20 itu. Tapi mau bawa bagaimana ke Kaimana karena mesti Kaimana yang tanggung biayanya yang sekira Rp70 juta, yaitu biaya pengiriman dan biaya penyimpanan di gudang sejak 2016,” tuturnya pada papuakini.co, Kamis (23/8).
Dia menegaskan itu tak mungkin dilakukan karena tak ada alokasi anggaran untuk itu dalam DPA instansinya. ”
Padahal kalau pengadaan seperti ini jadi tanggungjawab provinsi. Daerah tinggal terima di tempat,” ketusnya.
PERJALANAN DINAS
Menyangkut perjalanan dinas, dia menyatakan sejak 2017 sampai sekarang Dinas Kearsipan dan Perpustakaan PB baru sekali melakukan perjalanan dinas ke Kaimana.
“Saya baru satu kali tandatangan SPPD untuk tiga orang dari Dinas Perpustakaan Provinsi PB yang datang ke Kaimana. Kalau nanti dalam laporan ternyata ada banyak SPPD ke Kaimana, maka itu saya tidak tahu,” tegasnya lalu mengatakan biaya akomodasi dan transportasi mereka selama berada di Kaimana ditanggung instansinya.
Terkait kabar pernah pernah dipanggil BPK untuk dimintai keterangan, dia membenarkannya. “Waktu itu saya jawab apa adanya, tanpa menambah maupun mengurangi apa yang terjadi,” tandas putra asli Kaimana ini.
Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Papua Barat Bernadus Erari SH MH belum berhasil dihubungi untuk dimintai tanggapannya. Ponselnya, 0821****3999 dalam keadaan tidak aktif.(cpk3/cpk1)