Kepolisian Sektor Babo, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat mengamankan KM Laskar Pelangi dan KM Sinar Sigeri yang mengangkut BBM jenis solar sebanyak 13 ton, Selasa (28/8) sekira pukul 18.00 WIT,

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriono kepada papuakini.co, Rabu (29/8) menerangkan, penangkapan kedua kapal itu bermula saat seorang anggota PAM melihat kapal tersebut sandar di Dermaga PT BUMWI Amutu, Distrik Babo.

Dia kemudian memeriksa muatan dua kapal tersebut. KM Sinar Sigeri memuat 7 ton solar sedangkan KM Laskar Pelangi 6 ton tanpa bisa menunjukkan dokumen niaga maupun pengangkutan. Anggota itu lalu melapor ke Kapolsek untuk ditindaklanjuti.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan BBM itu di beli dari kapal LCT Ayu LSMM di perairan Distrik Kamundan, Kabupaten Teluk Bintuni seharga Rp 4500 per liter.

BBM kencingan (Ilegal) itu dibeli dengan cara ABK kapal LCT menyodorkan selang ke dalam dua unit profile tank ukuran 3300 liter yang di kapal tersebut. Kedua kapal tersebut dalam posisi sandar di samping kapal LCT Ayu LSMM saat pengisian berlangsung.

“BBM itu akan dibawa ke PT BUMWI Amutu dengan maksud untuk di jual,” tandasnya.

Nahkoda KM Laskar Pelangi. Samsir (35) bersama 4 ABK, Rangga, Irwan, Tono, Andi, serta nahkoda KM Sinar Sigeri, Fadly (28) bersama 4 ABK, Vikar, Anjar, Rustam dan Arif diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››