Burung endemik Papua Barat bisa punah bila operasi PT Bintuni Agro Prima Perkasa di Distrik Kebar Timur, Kabupaten Tambrauw terus berlanjut, dan menebangi hutan untuk membuka lahan baru hingga 19 ribu hektar.
Ini dinyatakan peneliti burung Papua, Ir Agustinus Kilmaskossu MSi, saat ditemui papuakini.co di kediamannya, Sabtu (1/9).
“Tempat dimana perusahaan itu berdiri adalah salah satu lokasi kajian kita. Ada spesies endemik yang hanya ditemukan di situ, yang dari segi konservasi tidak boleh diganggu. Seperti cenderawasih, mambruk, nuri. Ada juga rusa. Kalau lahan habis, mereka bisa pergi ke tempat lain, tapi bisa juga mati jika memang satwa itu hanya hidup di tempat itu,” tuturnya.
sebagian hewan itu adalah satwa dilindungi, sedangkan rusa memang untuk wilayah Papua tidak masuk satwa dilindungi, tapi hewan itu adalah sumber makanan masyarakat setempat.
“Yang paling pertama terancam adalah burung, lalu rusa dan kemudian beberapa jenis hewan lainnya. Hutan itu merupakan ekosistem masyarakat tempat mencari makan. Sumber mata pencaharian dengan cara berburu akan hilang,” tuturnya.
Di satu sisi, lanjut Agustinus, hutan yang diratakan untuk menjadi lahan jagung akan membuat burung dengan jenis paruh panjang mendekat dan mencari makan di perkebunan jagung. Sebab, burung paruh panjang adalah pemakan biji-bijian.
“Jika sudah tidak ada lagi tempat mencari makan di hutan, burung-burung itu akan turun ke lahan jagung. Otomatis pihak perusahaan akan merasa terganggu dan menganggap itu adalah hama. Mereka pasti melakukan pemusnahan. Ini akan membuat kepunahan bagi satwa-satwa itu,” tururnya.
Ancaman lain, kata Agus, perusahaan sekelas PT.BAPP pasti menggunakan pupuk untuk tumbuhan jagung dan juga pestisida untuk menyemprot tanaman.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Dua bahan itu, kata dia, akan menyatu bersama aliran air, lalu membuat aliran air tercemar. “Kalau dalam skala kecil mungkin tidak terasa, namun ini dalam skala besar. Memang teman-teman pertanian belum melakukan penelitian, namun pencemaran pestisida itu jelas ada karena perusahaan ini berskala besar,” ungkapnya.
Untuk itu, dia berharap agar pemerintah Tambrauw maupun pemerintah pusat kembali mengkaji keberadaan perusahaan tersebut. Apalagi, sudah ada banyak penolakan dari masyarakat soal pengoperasian perusahaan yang dinilai sudah tidak sesuai kesepakatan awal dengan masyarakat.
“Solusinya, mereka harus ikuti apa yang diinginkan masyarakat sebagaimana kesepakatan yang ada. Alang-alang di Kebar sangat luas. Itu digarap saja untuk jadi lahan jagung. Jangan lagi tebang-tebang hutan. Perusahaan, kalau mau tetap beroperasi di situ, harus terbuka dengan masyarakat. Jangan berpegang teguh pada keputusan pemerintah pusat, melainkan harus melihat hak-hak masyarakat adat,” tandasnya.(njo)