Seorang oknum tokoh pemuda Papua Barat ditahan Penyidik Tipikor Polres Manokwari menyusul laporan dari kuasa hukum Pemkab Manokwari.
Dalam laporan itu oknum berinisial TB itu disebutkan memalsukan cap dan tanda tangan berlambang garuda Pemkab Manokwari. Dia resmi ditahan sejak Kamis (20/9) malam pekan lalu.
“Kasus ini berdasarkan laporan polisi dari kuasa hukum Pemkab Manokwari. Awalnya dugaan pemalsuan dokumen. Setelah kita kembangkan, ada dugaan korupsinya,” ujar Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi, dalam konferensi pers Selasa (25/9).
Dijelaskan Kapolres, dugaan pemalsuan tandatangan itu dilakukan di surat rekomendasi Bupati Manokwari yang disertakan bersama proposal yang diajukan TB, mengatasnamakan sebiah organisasi pemuda keagamaan ke Pemerintah Papua Barat.
Proposal itu lalu dicairkan pada TB yang juga oknum kader sebuah partai baru itu senilai Rp500 juta.
Hasil pemeriksaan, uang itu sudah terpakai untuk keperluan pribadi TB senilai Rp200 juta, sedangkan sisanya senilai Rp300 juta berada di rekening pribadi tersangka.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››