Beri Like di Medsos Sudah Masuk Politik Praktis

Asisten 1 Bidang Pemerintahan Papua Barat, Musa Kamudi, mengingatkan ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis, Apalagi sekarang sudah jelang Pemilu Legislatif dan Pilpres.

“Sesuai aturan kita ASN tak boleh berpolitik praktis. Jika kedapatan ada oknum ASN seperti itu, akan ada sanksi UU Kepegawaian, mulai dari ringan sampai berat,” ujarnya pada papuakini.co, Senin (15/10).

Dia menegaskan silahkan ASN memilih siapa calon legislator, DPD, maupun pasangan presiden dan wakil presiden yang mereka jagokan d bilik suara pada hari pemungutan suara nanti.

“Di medsos misalnya. Ada ASn yang like ke caon tertentu. Itu tidak boleh. Itu masuk politik praktis,” ingatnya.

Dia juga mengatakan jika ada temuan Bawaslu soal ASN terlibat politik praktis, maka Majelis Kode Etik akan melakukan pemeriksaan lalu, jika terbukti melanggat, memberikan sanksi sesuai kadar pelanggarannya.(an/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››