Keluarga almarhumah Rima Boro, korban pembunuhan sadis di Lembah Hijau, Wosi Dalam, Manokwari, meminta agar tersangka segera diproses dan dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah.
Demikian siaran pers Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Manokwari, seperti dirilis Patrix Barumbun Tandirerung, Sekum IKT Manokwari, Kamis (18/10/2018).
Menurutnya, menyitir pernyataan
Ketua IKT Manokwari, Kornelius Mangalik, dalam ibadah penghiburan, hasil olah TKP oleh polisi dan visum rumah sakit memastikan korban dibunuh.
“Kami mengutuk keras pelakunya. Ini pembunuhan yang kejam dan tidak manusiawi,” kata Kornelius yang juga berbicara mewakili keluarga korban.
Pihak keluarga, lanjutnya, menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Pelakunya harus ditangkap dan diproses tanpa pandang bulu, siapapun dia.
IKT Manokwari kudiab mengimbau warga etnis Toraja maupun masyarakat pada umumnya agar tetap mempercayakan penanganan kasus ini pada aparat penegak hukum, tidak mengambil tindakan sendiri-sendiri atau bertindak anarkis karena berpotensi menghambat proses serta mengganggu ketertiban umum.
“Kami bersama pihak keluarga akan mendorong dan mengawal tuntasnya penanganan kasus ini, termasuk membantu polisi dengan cara memberi informasi sekecil apapun yang berguna bagi proses hukum,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama pihak keluarga juga meminta masyarakat agar tetap bijaksana dalam membagi informasi baik gambar atau teks di semua lini media yang berkaitan dengan kasus ini.
“Jangan sampai ada unsur-unsur sadisme, tidak mengindahkan perspektif korban dan kemanusiaan, atau unsur kekerasan yang dibagi terutama di media sosial. Ini justru menambah kondisi traumatik keluarga, atau menimbulkan keresahan,” pinta Kornelius.
Seperti diberitakan papuakini.co sebelumnya, jazad almarhumah ditemukan dalam keadaan mengenaskan di kontrakannya pagi tadi. Polisi bergerak cepat dan berhasil membekuk terduga di kawasan Manokwari Selatan sore tadi.(**/an/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››