BPJS Ketengakerjaan Manokwari menyerahkan santunan Rp148.688.880 pada ahli waris almarhumah Dortea Janggai, Senin (22/10/2018).
Almarhum yang merupakan Bendahara Kampung Oyaa, Distrik Naikere, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat itu meninggal dalam kecelakaan mobil medio Agustus 2018 lalu.
Santunan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Paulus Indubri kepada suami almarhumah, Yesaya Oru, di ruang kerja Wabup di Isei.
“Santunan yang diterima sebesar 48 kali gaji dari gaji terlapor sebesar 2,6 juta. Ditambah santunan meninggal dunia, uang pemakaman, santunan berkala dan beasiswa untuk satu orang anak almarhumah. Totalnya Rp148 juta,” jelas Aan, perwakilan BPJS Ketenakerjaan Cabang Manokwari.
Santunan diberikan karena Pemkab Teluk Wondama melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) telah meneken kerjasama dengan BPJS Ketenagerjaan, untuk melindungi kepala kampung beserta semua aparatur kampung, termasuk ketua dan anggota badan permusyawaratan kampung.(asa/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››