Dua dari tiga orang yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Manokwari menutupi wajah mereka usai pemeriksaan Rabu (24/10) malam

S, seorang kontraktor, memakai kotak nasi bungkus untuk menghalangi wajahnya dari kamera pekerja pers, sedangkan A, seorang ASN Pemkab Pegunungan Arfak, memakai helm hijau.

Selain mereka, KPK juga memeriksa kontraktor lainnya berinisial NTA.

Ini adalah pemeriksaan hari kedua yang dilakukan KPK, setelah kemarin memeriksa empat orang lainnya.

Belum ada kepastian kasus apa yang tengah diselidiki KPK, serta status tujuh orang yang sudah dimintai keterangannya.

Pantauan papuakini.co menunjukkan pemeriksaan dilakukan sejak sekira pukul 09.30 WIT, seiring masuknya S ke dalam ruangan pemeriksaan. Pukul 09.45 giliran NTA masuk, disusul A sekira pukul 09.55 WIT.

S dan A sama-sama ke luar dari ruangan pemeriksaan sekira pukul 20.55 WIT. NTA baru ke luar ruangan sekira pukul 21.05 WIT dengan memakai masker.

Mereka sama-sama tidak bersedia melayani pertanyaan pekerjaan pers. Penyidik KPK pun enggan memberikan keterangan.

Sementara itu, seperti diberitakan papuakini.co sebelumnya, detikcom pada 20 Agustus 2018 lalu melansir pernyataan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, yang mengatakan ada sejumlah pejabat dan PNS di Kabupaten Pegaf yang mereka periksa.

KPK juga memeriksa pejabat dan ASN di Kabupaten Kampar, Kota Balikpapan, dan Kabupaten Way Kanan.

Pemeriksaan mereka terkait kasus suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018.

KPK menetapkan YP (Yaya Purnomo) mantan pejabat Kementerian Keuangan, Amin Santono anggota Komisi XI DPR, Eka Kamaluddin selaku perantara, dan seorang kontraktor bernama Ahmad Ghiast dalam kasus tersebut.
(njo)