Lion Air JT 610 Jatuh, Kemkominfo Minta Jangan Sebar Hoaks

Kementerian Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat untuk tidka menyebarkan hoaks seiring jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang, Senin (29/10/2018).

“Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mengimbau warga net Indonesia untuk TIDAK menyebarkan informasi HOAKS ataupun informasi yang bukan berasal dari sumber berwenang terkait dengan musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang.”

Demikian penggalan keterangan pers Kemkominfo yang diterima papukini.co.

Kemkominfo juga mengimbau warga net untuk tidak menyebarkan foto-foto korban dari musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 melalui media apapun termasuk media sosial.

“Kami ingatkan kembali bahwa setiap aktivitas kita di ruang siber (cyber space), termasuk aktivitas mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi hoaks diatur dengan UU RI No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” tegas Ferdinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo RI dalam keterangan pers tersebut.(***/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››