Sekelompok warga yang menyebut diri mereka Solidaritas Peduli Hak Masyarakat Pegunungan Tengah Papua (SIKAP-TP) meminta Majelis Rakyat Papua membatalkan penjualan tanah adat masyarakat Jayawijaya ke Kodam XVII/Cenderawasih.
“Tanah yang dijual oleh kepala suku itu tidak melibatkan masyarakat pemilik tanah adat tersebut. Kami minta MRP segara berupaya perjuangkan agar tanah tersebut kembalikan kepada masyarakat,” kata Ketua SIKAP-TP, Yoni Walela, di depan kantor MRP di Jayapura, Senin (29/10/2018).
Dia mengklaim masyarakat tidak setuju atas penjualan tanah adat beberapa hari lalu itu.
Menanggapi itu, Ketua MRP Timotius Murib mengatakan tanah adat tetap tanah adat, dan dia siap memperjuangkannya.
“Masalah kesepatan kedua pihak kan baru kemarin lalu. Kami akan bertanya ke pihak Pangdam. Jadi Anda tunggu saja respon dari kami. Kami juga dapat laporan dari masyarakat terkait penjualan tanah adat oleh kepala suku itu,” tuturnya.(cpk4/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››