Kapendam XVII/Cenderawasih: Itu Lahan Ulayat Kepala Suku

Kodam XVII/Cenderawasih menyatakan lahan yang dipermasalahkan sekelompok warga yang menyebut diri mereka Solidaritas Peduli Hak Masyarakat Pegunungan Tengah Papua (SIKAP-TP) adalah lahan milik para kepala suku.

“Mereka menyerahkan dengan kesadaran sebagai wujud cinta pada tanah air Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tanah lahan ahan yang diserahkan adalah milik atau hak ulayat para kepala suku, bukan milik para pendemo. Jadi mereka tidak punya hak untuk Protes,” kata Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Muhammad Aidi, menjawab papuakini.co.

Kapendam juga menyatakan para kepala suku menyerahkan lahan tersebut ke Kodam XVII/Cenderawasih secara sukarela, tanpa paksaan atau intimidasi.

Menurut Kapendam, jika ingin protes mestinya protes itu dialamatkan ke kepla suku sebagai pemilik lahan atau pemilik hak ulayat, bukan ke Kodam XVII/Cenderawasih.

“Namun, sekali lagi kami tegaskan, bahwa ditinjau dari sisi hukum manapun, para pendemo tidak punya hak atau kapasitas untuk protes. Karena yang diserahkan bukan lahan milik para pendemo,” tandas Kapendam.(cpk4/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››