Serapan APBD Papua Barat Baru 30,72 Persen, Dishub Paling Rendah

Serapan anggaran APBD Papua Barat 2018 hingga triwulan ketiga baru sekira 30,72 persen dari Rp7 triliun.

Dinas Perhubungan Papua Barat menjadi dinas dengan daya serap anggaran yang sangat rendah karena baru 11,13 persen, sedangkan Dinas Sosial tertinggi dengan 85,01 persen.

Ini dipaparkan Kepala Bappeda Papua Barat, Dance Sangkek, dalam rapat monitoring APBD 2018 triwulan III di Aula Bappeda Papua Barat, Kamis (8/11/2018).

Dua OPD lain juga memuaskan, seperti Satpol PP Papua Barat dengan daya serap 79,5 persen dan Biro Pemerintahan 77,5 persen.

Sementara itu, dua OPD lain yang masuk kategori serapan anggaran terendah adalah Biro Bina Mental dan Spritual dengan 14,04 persen dan Diskominfo dengan 15,49 persen.

Menanggapi itu, Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani mengaku sedih dengan daya serap anggaran di sisa efektif 1 bulan ini.

“Sebetulnya tahun lalu serapan anggaran juga rendah. Itu kita maklumi karena baru melalui proses ULP. Tapi ini tahun ke dua. Ini sesuatu yang bagi saya menyedihkan,” ungkapnya.

Wagub menegaskan APBD adalah uang rakyat yang benar benar harus dipergunakan sebaik mungkin.

“Kalau serapan anggaran optimal, dapat menjadi tulang punggung ekonomi rakyat. Begitu pun sebaliknya,” tandas Wagub.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››