Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan mengingatkan bahwa kendaraan operasional hanya bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan kedinasan.

Bupati Manokwari mengatakan ini dalam penyerahan kendaraan operasional berpenggerak roda 4 (4WD) untuk Bagian Kesra, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, dan Dinas Kominfo, Senin (26/11/2018).

“Kendaraan operasional harus digunakan baik-baik. Jangan pimpinan yang tangani, agar bila saat hendak turun lapangan pimpinan tidak ada bisa serahkan ke staf untuk digunakan sesuai peruntukan,” tegas Bupati.(cpk5/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››