Kepala Kampung Manopi Terancam Penjara Lantaran Dana Desa

Kepala Kampung Manopi, Distrik Wasior Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, Frans Saba terancam penjara menyusul temuan bermasalahnya penggunaan dana desa di kampung itu.

Selain kepala kampung, konsekuensi serupa menanti A Yomaki sebagai Ketua TPK Kampung, Sekretaris Kampung, Bendahara Kampung, Davit Auri sebagai Kaur Keuangan Kampung dan Aris Ramar sebagai Ketua Baperkam Kampung.

Data Tim Satgas Dana Desa Kabupaten Teluk Wondama menunjukkan ada dua dari empat pekerjaan di kampung itu yang tak tuntas pekerjaannya, sementara dananya sudah terpakai habis.

“Pembangunan penampungan air profile tank Rp 18 juta belum selesai, tapi anggarannya habis. Upah kerja pun tak sesuai rencana program. Pembukaan jalan baru sepanjang 180 meter dengan anggaran Rp70 juta juga tak selesai,” ujar Koordinator Satgas Dana Desa, Ferdi Timang, didampingi Kasat Bimas Polres Wondama, Iptu Apdul Mucklis Tanayo, Jumat (30/11/2018) malam.

Kepala Kampung Manopi Terancam Penjara Lantaran Dana Desa
Satgas Dana Desa Teluk Wondama saat meminta keterangan kepala dan aparat kampung Manopi terkait dana desa, 30 November 2018.

Sebagai bagian dari pembinaan, mereka diberi kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan itu dalam waktu dua pekan.

“Jika tidak, ya harus berurusan dengan terali besi. Sementara kami masih dalam tahap pembinaan. Mereka diberikan peringatan keras dan menandatangani surat pernyataan bahwa kepala kampung dan perangkatnya harus selesaikan pekerjaan itu dalam waktu dua minggu saja,” tutur Ferdi usai pertemuan dengan mereka.

Di tempat sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Hendrik Ricko Tetelepta menegaskan kalau ada program tak sesuai dan menyimpang, apalagi melakukan pekerjaan fiktif, maka tidak ada ampun selain proses hukum.

“Kalau hal administrasi bisa kita selesaikan, tapi kalau ada pekerjaan libatkan masyarakat tapi tidak dilakukan, ya harus berurusan dengan hukum,” tandasnya.(asa)

Click here to preview your posts with PRO themes ››