Kepala Distrik Teluk Arguni Bawah Kabupaten Kaimana didemosi jadi staf distrik tersebut. Posisi kepala distrik kini di-Plt-kan pada Erik Fandi SE.
“Pergantian dilakukan karena ada pelanggaran disiplin dan etika yang perlu segera ditindaklanjuti, berdasarkan laporan dari keluarga maupun masyarakat yang terbukti benar,” ujar Drs Donald R Wakum, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kaimana.
Sementara itu, Erik Fandi SE saat dikonfirmasi papuakini.co mengatakan kaget ketika menerima Nota Tugas dari Bupati Kaimana.
Namun, sebagai PNS, dia siap untuk mengemban sekaligus menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya demi masyarakat.
“Dalam beberapa bulan pertama ini saya akan fokus turun kampung mendengarkan keluhan masyarakat, serta melihat realisasi penggunaan dana kampung yang begitu besar,” kata pria yang sebelumnya adalah Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Distrik Teluk Arguni Bawah ini.
Dia menyebutkan dana kampung sering menimbulkan persoalan di kampung, akibat kesalahpahaman antara masyarakat dan kepala kampung.
“Prinsipnya kepala desa harus kerja sama dengan Bamuskam dan masyarakat. Saya tidak mau masyakat saya masuk penjara hanya karena dana ini,” tegas pria asli Teluk Arguni ini.(cpk3/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››