Ini Libur Fakultatif Natal-Tahun Baru Papua Barat

Pemerintah Papua Barat telah menetapkan jadwal libur fakultatif melalui Surat Edaran Gubernur Papua Barat Nomor: 850/2167/2018 tertanggal 7 Desember 2018.(***)

Click here to preview your posts with PRO themes ››