Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengingatkan bantuan fisik dan non fisik untuk tempat ibadah jangan tumpang tindih.
“Mana yang sudah ditangani pemerintah kabupaten/kota dan mana yang dilanjutkan di provinsi. Permohonan bantuan (ke Pemprov) harus ada rekomendasi bupati atau walikota,” ujar Gubernur.
Gubernur menyatakan ini dalam peresmian dan pentahbisan gedung gereja baru dan peletakan batu pertama pembangunan rumah pastori Jemaat GKAI Bait-El, Sowi, Manokwari, Jumat (7/12/2018).
Gubernur menjelaskan ada dua sumber pendanaan bantuan tempat ibadah di Pemprov. Pertama dari Biro Mental Spiritual dan kedua hibah dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Gubernur kemudian menegaskan kemampuan dana Pemprov terbatas, sehingga diharapkan dukungan dana dari kabupaten/kota untuk tempat ibadah semua agama.
“Sekarang APBD kabupaten/kota sudah tembus rata-rata di atas 1 triliun. Semua luar biasa. Itu belum termasud dana Otsus yang 90 persen diturunkan ke kabupaten/kota,” tandas Gubernur.(an/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››