Masalah aset Kabupaten Manokwari ke Kabupaten Manokwari Selatan akhirnya tuntas juga setelah enam tahun, menyusul penyerahan aset-aset itu di Ransiki, Kamis (13/12/2018).
Penyerahan dilakukan Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan, bersama Wakil Bupati Edi Budoyo, ke Bupati Manokwari Selatan Markus Waran diwakili Wakil Bupati Wempie Rengkung, Ketua DPRD Manokwari Dedi May, Ketua DPRD Mansel Esau Ahoren, disaksikan Asisten I Pemprov Papua Barat Musa Kamudi.
Aset yang diserahkan itu terdiri dari 13 point tanah, 13 gedung bangunan, 37 point jalan, irigasi, dan jaringan.
Penyerahan dan penerimaan aset ini sama-sama berarti penting bagi kedua kabupaten, termasuk Pemprov Papua Barat, terkait opini BPK. Selama ini aset tersebut menjadi kendala kedua kabupaten untuk meraih opini terbaik tanpa catatan tiap tahun.
ASET PEGAF
Hal selanjutnya yang akan dilakukan Pemkab Manokwari adalah penyerahan aset ke Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf).
Bupati mengatakan sudah membentuk panitia penyerahan aset tahun lalu. Pekerjaan panitia butuh waktu lama karena harus dilakukan seteliti mungkin, plus ada sejumlah kendala seperti dokumen yang hilang dan terselip.
Menyangkut kampung, Bupati menyatakan masih menunggu Permendagri untu diteruskan ke Kementerian Desa. “Dari situ apakah (Manokwari) tetap 164 kampung atau tidak karena ada sejumah kampung yang akan masuk ke Manokwari Selatan dan ke Pegunungan Arfak,” tandas Bupati.(cpk5/dixie)