Petugas kepolisian membuka paksa palang di Pelabuhan Manokwari yang dipasang masyarakat pemilik  hak ulayat suku besar Doreri dan Arfak, sekira pukul 16.00 WIT, Jumat (21/12/2018).

Pemalangan ke sekian kalinya itu mereka lakukan sekira pukul 13.00 WIT. Pemalangan ini melumpuhkan aktivitas pelabuhan.

Sekretaris Umum Suku Besar Doreri, Korneles Gustaf Rumbekwan saat ditemui wartawan papuakini.co  mengatakan, hasil pertemuan di kantor gubernur tadi menyatakan pemerintah meminta masalah pelabuhan diselesaikan secara hukum.

“Kami terima itu dengn lapang dada,  sehingga kami pulang untuk melakukan palang adat di pelabuhan lamaa, dan depan pintu masuk kantor Pelindo,” ujar Korneles.

Dia juga mengatakan palang adat kali ini mereka  buang semacam kakes di pelabuhan lama. “Sekaligus untuk penghormatan terakhir untuk moyang perempuan kami, Rumadas,” tuturnya.

Dia mengatakan sebenarnya sudah tidak mau lagi memalang, namun ada sebagian yang kecewa sehingga pemalangan  dilakukan lagi.

“Kami mau berperang di pengadilan negeri Manokwari sesuai permintaan Pelindo dan pemerintah,” tegasnya.(cpk5/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››