APBD 2019 Manokwari Selatan sebesar Rp733,276 M disahkan, setelah seluruh fraksi di DPRD Mansel menyetujui RAPBD yang diajukan Pemkab dalam sidang paripurna di Oransbari, Jumat (28/12/2018).

Terkait itu, Fraksi Demokrat Membangun, dalam pandangan akhir fraksi yang dibaca Ketua Fraksi, Heny Pocerattu, mengingatkan Pemkab untuk melibatkan Badan Anggaran DPRD dalam pembahasan dan penentuan pagu anggaran tiap SKPD.

Dia juga meminta Pemkab agar ke depannya menyampaikan dan membahas RAPBD sesuai aturan PP No 2 Nomor 58 Tahun 2005.

Atas persetujuan itu, Ketua DPRD Mansel Essau A Ahoren menyatakan akan menyampaikan hasil paripurna ini ke Gubernur sebelum ditetapkan menjadi Perda APBD 2019 Mansel.

Sementara itu, Bupati Manokwari Selatan Markus Waran, didampingi Wakil Bupati Wempi Rengkung, berterima kasih atas dukungan DPRD dan berharap sinergi yang terjalin selama ini semakin kuat dan solid demi pembangunan Mansel.(mercys/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››